Kamis, 09 Agustus 2018

Kotaku Provinsi Jambi Wujudkan Kolaborasi Pengembangan Kapasitas Melalui Sertifikasi Tukang


Kotaku Provinsi Jambi 
Wujudkan Kolaborasi Pengembangan Kapasitas  
Melalui Sertifikasi Tukang

Undang-undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) pasal 70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK); dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Penggunaan tenaga kerja bersertifikat tersebut sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah.

KOTAKU merupakan salah satu program pemerintah yang berupaya mencapai target nol kumuh di tahun 2019 sesuai amanat RPJMN 2015 – 2019. Salah satu komponen untuk mencapai target tersebut adalah melalui pembangunan atau kegiatan infrastruktur skala kawasan dan skala lingkungan.   

Dalam rangka menjamin kegiatan infrastruktur mempunyai kualitas baik, KOTAKU Provinsi Jambi akan memastikan kegiatan infrastruktur dikerjakan oleh tukang yang telah mengikuti Sertifikasi Tukang. Oleh karena itu berkolaborasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) Provinsi Jambi, KOTAKU Provinsi Jambi memfasilitasi tenaga kerja untuk mengikuti Sertifikasi Tukang.

Pembukaan Sertifikasi Tukang oleh Plt. Kepala Dinas PU PR Provinsi Jambi

Fasilitasi Sertifikasi Tukang tersebut dilakukan dengan mengakses Kegiatan Kick-Off Uji Kompetensi Serentak dan Percepatan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 2 Palembang.



Kegiatan Kick-Off Uji Kompetensi Serentak dan Percepatan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil merupakan program Pemerintah untuk melakukan percepatan Sertifikasi Tukang secara  massal seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Jambi, LPJK sebagai Panitia Penyelenggara menargetkan 450 peserta. Namun pada saat pelaksanaan, peserta Sertifikasi Tukang membludak melebihi kuota yang telah ditetapkan, mencapai sekitar 600 orang yang berasal dari perusahaan, instansi/lembaga pemerintah dan swasta serta program-program pemerintah berbasis masyarakat.




Peserta mencapai sekitar 600 orang


i



Kegiatan Kick-Off Uji Kompetensi Serentak dan Percepatan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juli 2018 bertempat di Halaman Kantor UPTD ALKAL dan UPTD Pengujian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi berjalan dengan meriah. 


Diawali dengan pemutaran video Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Secara Serempak di Seluruh Wilayah Indonesia pada 19 Oktober 2017 di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi sekaligus membuka acara.





Proses Sertifikasi Tukang, satu Asesor satu peserta

Asesmen tukang yang merupakan acara inti, dilakukan oleh para Asesor yang tergabung dalam Ikatan Instruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia (IALKI) Jambi. Untuk memastikan seluruh peserta mengikuti asesmen, asesmen dilakukan dengan pola satu Asesor satu peserta. 



Di sisi lain, menurut Panitia Penyelenggara, peserta Sertifikasi Tukang yang difasilitasi Kotaku Provinsi Jambi dinilai merupakan peserta yang paling siap melakukan sertifikasi. Kesiapan dinilai dari kelengkapan dan ketepatan waktu menyerahkan berkas serta ketepatan waktu kehadiran.


Kotaku Provinsi Jambi sendiri sebagai program pemerintah berbasis masyarakat, mengirimkan peserta dengan jumlah terbanyak yakni 51 orang. Dari 51 orang tersebut yang hadir sebanyak 47 orang yang berasal dari Kota Jambi dan Sungai Penuh.

Peserta Sertifikasi Tukang yang difasilitasi Kotaku Provinsi Jambi merupakan tukang/tenaga kerja yang berkomitmen dengan kegiatan insfrastruktur skala kelurahan, khususnya Lokasi Prioritas, dan tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lingkungan. Pembiayaan peserta Sertifikasi Tukang berasal dari dana Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) TA. 2018 sebesar 50%, dan 50% sisanya merupakan kolaborasi dengan Pihak LPJK Provinsi Jambi. Adapun dana PKM tersebut dikelola oleh Panitia Klaster Kota.

Sertifikasi Tukang merupakan realisasi pelaksanaan Pelatihan Katerampilan Lokasi Khusus Prioritas. Tukang yang telah mengikuti sertifikasi inilah yang akan melaksanakan kegiatan infrastruktur skala lingkungan yang bersumber dari Bantuan Dana Investasi (BDI) TA. 2018. Dengan menggunakan tukang yang telah mengikuti sertifikasi diharapkan kualitas kegiatan infrastruktur akan semakin baik.

Ada hal menarik dari Pidato Presiden Joko Widodo pada acara tersebut, yakni secara nasional hanya ada sekitar 9% tenaga kerja tukang yang bersertifikat. Sedangkan Indonesia sedang gencar membangun infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.

Setali tiga uang, jumlah tukang yang mempunyai sertifikat di Jambi pun kurang lebih sama dengan data nasional yaitu di bawah 10%. Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi saat menyampaikan sambutan.

Peserta Sertifikasi Tukang Kota Jambi dan Sungai Penuh

Bagi peserta Sertifikasi Tukang terdapat 3 kategori keahlian dan keterampilan yang dapat diikuti yaitu Terampil I untuk Operator, Terampil II untuk Mandor dan Terampil III untuk Tukang. Peserta Sertifikasi Tukang yang difasilitasi KOTAKU Provinsi Jambi seluruhnya masuk dalam Kategori III.

Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain Dirjen Bina Konstruksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Plt. Gubernur Jambi, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Kepala Balai Jalan Pelaksanaan Jalan Nasional IV, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Ketua LPJK Provinsi Jambi dan Kepala Satuan Kerja serta pejabat daerah di lingkungan  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(oen)

Penulis :
Untari
Tenaga Ahli Pelatihan KOTAKU Provinsi Jambi
WA : 082176905171






Tidak ada komentar:

Posting Komentar