Senin, 16 Oktober 2017

Wajib Tahu. Jenis Kepiting Ini Dilarang Dilalulintaskan

Tiga hari lalu, tepatnya 14 Oktober 2017, tribunjambi memberitakan Bandara Sultan Thaha Jambi menyita belasan ekor kepiting besar (scylla serrata). Kepiting yang disita dibawa oleh seorang penumpang untuk keperluan konsumsi dan oleh-oleh keluarga. Tidak disebutkan ke kota mana tujuan pengiriman kepiting besar tersebut. Namun karena pengiriman kepiting besar menyalahi peraturan, maka barang bukti diamankan  Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Jambi dan akhirnya di-lepas-liar-kan ke perairan pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan bantuan Satuan Polisi Perairan Polres Tanjung Jabung Timur.

Selanjutnya : http://nulis.co.id/?p=119676