Kotaku Provinsi Jambi
Wujudkan Kolaborasi Pengembangan Kapasitas
Melalui Sertifikasi Tukang
Undang-undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) pasal
70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang
bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja
(SKK); dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan atau
Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Penggunaan tenaga kerja bersertifikat tersebut sangat penting dalam
rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur
yang dibangun oleh pemerintah.
KOTAKU merupakan salah satu program pemerintah yang berupaya mencapai
target nol kumuh di tahun 2019 sesuai amanat RPJMN 2015 – 2019. Salah satu
komponen untuk mencapai target tersebut adalah melalui pembangunan atau kegiatan
infrastruktur skala kawasan dan skala lingkungan.
Dalam rangka menjamin kegiatan infrastruktur mempunyai kualitas baik, KOTAKU
Provinsi Jambi akan memastikan kegiatan infrastruktur dikerjakan oleh tukang
yang telah mengikuti Sertifikasi Tukang. Oleh karena itu berkolaborasi dengan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) Provinsi Jambi, KOTAKU Provinsi
Jambi memfasilitasi tenaga kerja untuk mengikuti Sertifikasi Tukang.
Pembukaan Sertifikasi Tukang
oleh Plt. Kepala Dinas PU PR Provinsi Jambi
Kegiatan Kick-Off
Uji Kompetensi Serentak dan Percepatan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil merupakan program Pemerintah
untuk melakukan percepatan Sertifikasi Tukang secara massal seluruh Indonesia. Untuk Provinsi
Jambi, LPJK sebagai Panitia Penyelenggara menargetkan 450 peserta. Namun pada
saat pelaksanaan, peserta Sertifikasi Tukang membludak melebihi kuota yang
telah ditetapkan, mencapai sekitar 600 orang yang berasal dari perusahaan,
instansi/lembaga pemerintah dan swasta serta program-program pemerintah
berbasis masyarakat.
Peserta mencapai sekitar 600 orang
i
|
Kegiatan Kick-Off
Uji Kompetensi Serentak dan Percepatan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil yang dilaksanakan
pada Kamis, 26 Juli 2018 bertempat di Halaman Kantor UPTD ALKAL dan UPTD
Pengujian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi berjalan
dengan meriah.
Diawali dengan pemutaran video Presiden Joko Widodo saat
Peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Secara
Serempak di Seluruh Wilayah Indonesia pada 19 Oktober 2017 di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat
kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi sekaligus membuka acara.
|
Di sisi
lain, menurut Panitia Penyelenggara, peserta Sertifikasi Tukang yang
difasilitasi Kotaku Provinsi Jambi dinilai merupakan peserta yang paling siap
melakukan sertifikasi. Kesiapan dinilai dari kelengkapan dan ketepatan waktu
menyerahkan berkas serta ketepatan waktu kehadiran.
Kotaku Provinsi Jambi sendiri sebagai program pemerintah berbasis
masyarakat, mengirimkan peserta dengan jumlah terbanyak yakni 51 orang. Dari 51
orang tersebut yang hadir sebanyak 47 orang yang berasal dari Kota Jambi dan
Sungai Penuh.
Peserta Sertifikasi Tukang yang difasilitasi Kotaku Provinsi Jambi merupakan
tukang/tenaga kerja yang berkomitmen dengan kegiatan insfrastruktur skala
kelurahan, khususnya Lokasi Prioritas, dan tergabung dalam Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) Lingkungan. Pembiayaan peserta Sertifikasi Tukang berasal dari
dana Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) TA. 2018 sebesar 50%, dan 50% sisanya
merupakan kolaborasi dengan Pihak LPJK Provinsi Jambi. Adapun dana PKM tersebut
dikelola oleh Panitia Klaster Kota.
Sertifikasi Tukang merupakan realisasi pelaksanaan Pelatihan
Katerampilan Lokasi Khusus Prioritas. Tukang yang telah mengikuti sertifikasi
inilah yang akan melaksanakan kegiatan infrastruktur skala lingkungan yang
bersumber dari Bantuan Dana Investasi (BDI) TA. 2018. Dengan menggunakan tukang
yang telah mengikuti sertifikasi diharapkan kualitas kegiatan infrastruktur
akan semakin baik.
Ada hal menarik dari Pidato Presiden Joko Widodo pada acara tersebut,
yakni secara nasional hanya ada sekitar 9% tenaga kerja tukang yang
bersertifikat. Sedangkan Indonesia sedang gencar membangun infrastruktur untuk
mengejar ketertinggalan dari negara lain.
Setali tiga uang, jumlah tukang yang mempunyai sertifikat di Jambi pun
kurang lebih sama dengan data nasional yaitu di bawah 10%. Demikian disampaikan
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi saat menyampaikan sambutan.
Peserta Sertifikasi Tukang Kota Jambi dan Sungai Penuh
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dihadiri
sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain Dirjen Bina Konstruksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat mewakili Plt. Gubernur Jambi, Plt. Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Balai Wilayah Sungai
Sumatera VI, Kepala Balai Jalan Pelaksanaan Jalan Nasional IV, Kepala Balai
Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Ketua LPJK Provinsi Jambi dan Kepala
Satuan Kerja serta pejabat daerah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(oen)
Penulis :
Untari
Tenaga Ahli Pelatihan KOTAKU Provinsi Jambi
WA : 082176905171
Penulis :
Untari
Tenaga Ahli Pelatihan KOTAKU Provinsi Jambi
WA : 082176905171