Selasa, 03 Oktober 2017

Ingin Punya Tabungan ? Ini Triknya

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Namun tabungan yang dimaksud dalam tulisan ini adalah tabungan dalam arti sederhana, yaitu uang/harta simpanan baik yang disimpan di bank ataupun dalam bentuk barang berharga.
Sebagaimana diketahui bersama, manfaat tabungan banyak sekali di antaranya ..... simak di link berikuthttp://nulis.co.id/?p=103007