Minggu, 31 Desember 2017

Menelisik Struktur Kota Kuno Mahenjo Daro vs Indikator Kumuh KOTAKU

Pemerintah Indonesia saat ini sedang membangun gerakan nol kawasan kumuh di seluruh Indonesia. Mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40/SE/DC/2016 tentang Pedoman Umum Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) bahwa pada tahun 2016 masih terdapat 35.291 Ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, sesuai hasil perhitungan pengurangan luasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Angka luasan kumuh tersebut telah ditetapkan dalam RPJMN dan menjadi sasaran RPJMN untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh (nol kawasan kumuh) di seluruh Indonesia di tahun 2019. Penanganan kawasan kumuh tersebut salah satunya dilaksanakan melalui Program National Slum Upgrading Program (NSUP) atau Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Definisi Kumuh
Selengkapnya : http://kotaku.pu.go.id/web_kotaku/public/view/3909/menelisik-struktur-kota-kuno-mahenjo-daro-vs-indikator-kumuh-kotaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar